Pemanfaatan sumber daya alternatif di Indonesia menghadirkan kesempatan yang menjanjikan bagi industri produksi Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat kendala signifikan, seperti ketersediaan pendanaan yang sulit, kurangnya pengetahuan manajemen, dan regulasi yang belum memadai. Untuk meningkatkan kontribusi SKTTK